Aplikasi Prof. Ting (https://s.id/profting) oleh mahasiswa Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Jambi bersama pembimbing pada kegiatan PIMNASKES

Prof. Ting (Prediction of Stunting) merupakan aplikasi berbasis online yang dibuat oleh mahasiswa Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Jambi bersama pembimbing pada kegiatan PIMNASKES  (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional Poltekkes Kemenkes) II  dengan Skema PKM – Teknologi tahun 2022. Tim terdiri dari Dzil Fadhilah, Fanny Risti Fazira, Gestol Wulandari, Merly Oktafiana dan sebagai Pembimbing adalah Imelda, S.SiT, M.Bmd. Aplikasi ini sudah didaftarkan pada HKI pada Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia dengan Nomor 000384600.

 Aplikasi ini diperuntukkan untuk ibu hamil dalam memprediksi serta memantau apakah akan lahir bayi beresiko stunting yang bisa digunakan dimana saja dan kapan saja melalui smartphone dengan cara mengakses melalui link aplikasi(https://s.id/profting).  Aplikasi “Prof. Ting : Prediction of Stunting” bermula dari permasalahan stunting yang terjadi di Indonesia yang disebutkan pada artikel resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI pada tahun 2022 yang berjudul Kejar Target! Per Tahun Prevalensi Stunting Harus Turun 3 Persen, bahwa prevalensi stunting saat ini di angka 24,4% atau 5,33 juta balita. Presiden Indonesia Joko Widodo menargetkan penurunan angka stunting menjadi 14% pada tahun 2024.

Dalam upaya mendukung program penurunan angka stunting salah satunya melalui pencegahan terjadinya stunting, diawali dengan memperhatikan 1000 hari pertama kehidupan yaitu dari masa janin di dalam kandungan hingga bayi berusia 2 tahun. Melalui aplikasi Prof. Ting inilah kita dapat melakukan pencegahan dengan memprediksi serta memantau apakah akan lahir bayi berisiko stunting. Aplikasi Prof. Ting ini memiliki 4 fitur, yaitu:

  1. Kalkulator Kenaikan Berat Badan
  2. Kalkulator TBJ (Tafsiran Berat Janin)
  3. Kuesioner Prediksi Stunting
  4. Tips

Jurusan Kebidanan PolKesJamb

Jurusan Kebidanan berlokasi di Jalan Prof. Dr. GA. Siwabessy No. 42 Buluran Kenali Jambi (36123) Telp. (0741) 60624 – 61141, sebelumnya adalah Sekolah Perawat Bidan (SPR/SPB) pada tahun 1969, kemudian ditutup dan menjadi Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Depkes Jambi yang didirikan pada tahun 1977 dan disahkan dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 245/Menkes/VI/1979. Dalam perkembangannya disamping melaksanakan Pendidikan SPK 3 tahun bagi lulusan SLTP, Departemen Kesehatan RI memberikan tugas kepada SPK Depkes Jambi untuk menyelenggarakan pendidikan tambahan,yaitu :

  1. Program Diploma I Perawat Mahir Jurusan Kesehatan Anak bagi lulusan SPK/SPR/SPB.
  2. Program Diploma I Perawat Mahir Jurusan Kebidanan dan Keluarga Berencana bagi lulusan SPK/SPR/SPB.
  3.  Program Cepat Pendidikan Pembantu Paramedis bagi lulusan SMA
  4.  Pendidikan Tambahan Perawat Kesehatan Suplementary bagi lulusan Penjenang kesehatan.
  5.  Program pendidikan Bidan A bagi lulusan SPK/SPR.

Berdasarkan hasil pertemuan koordinasi Program pendidikan Provinsi jambi tanggal 23 – 24 Februari 1998, disepakati merencanakan penyelenggaraan pendidikan lanjutan kebidanan setingkat akademi di Provinsi Jambi, yaitu Diploma III Kebidanan.  Dengan dasar hukum Surat Keputusan Menteri Kesehatan Depkes RI No. HK.00.06.1.1.1942.A tanggal 31 Maret 1998 tentang pembentukan Akademi Kebidanan Depkes Jambi, secara resmi terwujudlah Program Pendidikan Diploma III Kebidanan di Jambi dengan nama Akademi kebidanan (AKBID) Depkes Jambi.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 298/Menkes-Kesos/SK/IV/ 2001 tanggal 16 April 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan terjadi Peralihan nama institusi dari AKBID Depkes Jambi menjadi Jurusan Kebidanan Poltekkes Jambi. Bersama Jurusan lain di lingkup Poltekkes Jambi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 355/E/O/2012 Tanggal 10 Oktober 2012 tentang Alih Bina Penyelenggaraan Program Studi Pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Dari Kementerian Kesehatan Kepada Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan. Sejak saat itu  pembinaan penyelenggaraan program studi kebidanan beralih dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.